JCCNetwork.id- Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Kesempatan tersebut dibuka melalui sistem pendaftaran daring dengan kuota terbatas yang dapat diakses mulai Rabu (5/8/2026).
Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat dapat melakukan registrasi setiap hari mulai pukul 10.00 WIB melalui laman resmi Pandang Istana. Sistem akan menutup akses pendaftaran secara otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 8.100 kuota bagi masyarakat umum. Jumlah tersebut disesuaikan dengan usia kemerdekaan Indonesia yang memasuki tahun ke-81 sekaligus menjadi simbol keterlibatan publik dalam perayaan hari bersejarah bangsa.
Kuota tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari maupun Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang digelar pada sore hari di kawasan Istana Merdeka.
Pemerintah memperkirakan antusiasme masyarakat akan kembali tinggi seperti pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan registrasi begitu portal pendaftaran dibuka agar tidak kehabisan kuota.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme pendaftaran melalui sistem war tiket kembali diterapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam upacara kenegaraan menjadi bagian dari upaya menghadirkan peringatan kemerdekaan yang lebih inklusif serta memperkuat kedekatan antara negara dengan rakyat.
Seluruh proses registrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi Pandang Istana. Untuk mempercepat proses pendaftaran, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan sebelum portal dibuka.
Dokumen yang wajib dipersiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (email) yang masih aktif, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta foto formal terbaru sesuai ketentuan panitia.
Proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir secara lengkap, mengunggah dokumen identitas beserta swafoto resmi sambil memegang kartu identitas, kemudian mengirimkan formulir untuk menjalani proses verifikasi oleh panitia.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan lanjutan melalui kontak yang telah didaftarkan. Informasi tersebut akan memuat tahapan berikutnya, termasuk mekanisme kehadiran pada hari pelaksanaan upacara.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses situs resmi Pandang Istana untuk melakukan pendaftaran. Warga diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang menawarkan tiket berbayar maupun menjanjikan kelolosan dengan meminta sejumlah uang.
Panitia menegaskan seluruh proses pendaftaran hingga penerbitan undangan resmi tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia penyelenggara di luar kanal resmi pemerintah.
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme melalui partisipasi langsung dalam upacara kenegaraan di Istana Merdeka.
























