JCCNetwork.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan penghormatan tertinggi kepada tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.
Keputusan pemberian pangkat anumerta tersebut ditetapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan itu menjadi simbol penghormatan institusi Polri sekaligus negara kepada personel yang mengorbankan nyawa demi penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan narkotika.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pemberian KPLB Anumerta merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian luar biasa yang ditunjukkan ketiga anggota tersebut selama bertugas.
“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku efektif sejak 5 Juli 2026.
Selain memberikan penghargaan kepada para personel yang gugur, Mabes Polri juga memastikan proses penyelidikan terhadap insiden berdarah tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat kepolisian akan diproses sesuai mekanisme hukum.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak keluarga ketiga personel sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap anggota yang gugur saat menjalankan tugas negara.
“Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” tegas Johnny.
Insiden yang menewaskan tiga anggota kepolisian itu terjadi ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Saat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis, petugas mendapat perlawanan sengit. Terduga pelaku disebut menyerang aparat menggunakan senjata tajam sehingga situasi di lokasi berubah menjadi ricuh.
Kondisi semakin memburuk setelah sejumlah anggota keluarga pelaku bersama beberapa warga diduga ikut melakukan penyerangan terhadap petugas. Mereka disebut menggunakan berbagai alat berbahaya, termasuk senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda lain yang mengancam keselamatan aparat.
Menghadapi situasi yang tidak seimbang, tim kepolisian berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel tambahan untuk melakukan evakuasi. Dalam proses penyelamatan tersebut, sembilan anggota berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Namun, tiga personel Satresnarkoba gugur akibat serangan yang terjadi saat operasi berlangsung. Peristiwa tersebut menjadi duka mendalam bagi institusi Polri sekaligus mengingatkan besarnya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan narkotika serta memastikan para pelaku yang bertanggung jawab atas gugurnya tiga anggota kepolisian diproses sesuai hukum yang berlaku.



