JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat menjadi salah satu komoditas dengan nilai jual tertinggi, mencapai Rp77.950 per kilogram.
Data yang diperbarui pada Jumat pagi pukul 09.40 WIB menunjukkan bahwa kenaikan harga masih terjadi pada beberapa kebutuhan pokok masyarakat. Selain cabai rawit merah, harga telur ayam ras juga berada pada level Rp29.800 per kilogram di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Komoditas bumbu dapur lainnya juga masih berada pada kisaran harga yang cukup tinggi. Bawang merah tercatat dijual seharga Rp57.300 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp43.400 per kilogram. Kondisi tersebut membuat biaya kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk sektor konsumsi pangan, tetap menjadi perhatian masyarakat.
Di kelompok bahan pangan pokok, harga beras relatif stabil dengan variasi sesuai kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di level Rp14.450 per kilogram.
Untuk kategori beras kualitas medium, baik medium I maupun medium II sama-sama dipasarkan dengan harga Rp16.000 per kilogram. Adapun beras kualitas super I tercatat sebesar Rp17.050 per kilogram, sementara beras kualitas super II dijual Rp16.550 per kilogram.
Sementara itu, komoditas cabai lainnya juga masih berada pada harga yang cukup tinggi. Cabai merah besar tercatat Rp60.300 per kilogram dan cabai merah keriting Rp58.650 per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau diperdagangkan dengan harga rata-rata Rp50.500 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di angka Rp36.000 per kilogram. Untuk daging sapi, kualitas I tercatat mencapai Rp139.900 per kilogram, sedangkan kualitas II dipasarkan dengan harga Rp131.350 per kilogram.
Harga gula pasir juga masih bertahan pada level yang relatif tinggi. Gula pasir premium dijual Rp20.850 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di kisaran Rp19.600 per kilogram.
Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan seharga Rp24.800 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II berada pada level Rp24.250 per liter.
Perkembangan harga pangan tersebut menjadi indikator penting dalam memantau kondisi pasokan dan stabilitas inflasi pangan nasional. Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga guna memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar yang terjadi.



