Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang berujung kematian. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar serangkaian pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta gelar perkara.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum MIA dari saksi menjadi tersangka. Polisi kini terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

- Advertisement -

“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menilai unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

“Dan untuk persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

- Advertisement -

Breggy menjelaskan, pasal yang dikenakan berkaitan dengan dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian maupun penganiayaan biasa yang berujung hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut cukup berat mengingat korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video pertengkaran antara korban dan pelaku viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku di area jalanan. Situasi kemudian memanas hingga korban terjatuh dan terkapar. Berdasarkan dugaan awal penyidik, korban mengalami luka serius setelah dipukul menggunakan paper bag yang di dalamnya terdapat botol kaca.

Sejumlah warga dan pengunjung di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Selama beberapa hari, korban menjalani penanganan medis secara intensif akibat luka yang dialaminya.

Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Kematian MHF kemudian mendorong polisi meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Setelah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memicu keributan antara korban dan tersangka sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Kasus tersebut turut menjadi sorotan publik karena melibatkan figur media sosial serta warga negara asing. Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemarau Panjang Melanda, Stok Beras Soloraya Tetap Aman

JCCNetwork.id- Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Surakarta memastikan ketersediaan beras di wilayah Soloraya tetap aman meski sejumlah daerah menghadapi musim kemarau yang berlangsung panjang....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07
Video thumbnail
Kapolri Tegaskan Jika Ada Kriminalisasi Buruh, Propam Langsung Turun
09:46
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala! Yusril Sebut Perputaran Duit Judol Indonesia Rp86,82 T
08:44
Video thumbnail
Prabowo Kagum! Lagu Syubbanul Wathon Disebut Pancarkan Semangat Cinta Tanah Air
08:40
Video thumbnail
Bikin Tertawa! Guyon Kapolri Listyo Kerja Optimal, Jadi Tak Perlu Saya Pimpin Demo
08:15
Video thumbnail
Harus Miskin dan Menderita Dulu Baru Bisa Terima Bantuan Iuran BPJS?
10:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER