JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (20/5/2026). Mata uang Garuda tercatat melemah 37 poin atau sekitar 0,21 persen ke level Rp17.743 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan sebelumnya di Rp17.706 per dolar AS.
Pelemahan rupiah terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar terhadap arah kebijakan moneter bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), yang diperkirakan masih mempertahankan sikap hawkish. Sentimen tersebut terus membayangi pasar keuangan domestik dan memicu tekanan terhadap aset-aset berisiko di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Analis pasar keuangan menilai ekspektasi suku bunga tinggi di AS mendorong investor global kembali memburu aset berbasis dolar. Kondisi itu tercermin dari kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS di berbagai tenor.
Yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun tercatat naik sekitar 8 basis poin menjadi 4,67 persen. Sementara itu, obligasi tenor jangka panjang bahkan menyentuh level tertinggi sejak 2007. Kenaikan yield tersebut memperlihatkan pasar masih memperkirakan kebijakan moneter ketat akan berlangsung lebih lama.
Tekanan eksternal itu turut berdampak pada pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi hingga 3,46 persen akibat meningkatnya aksi jual investor asing dan domestik.
Selain faktor global, sentimen negatif di pasar saham juga dipicu pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menghapus sejumlah emiten dari indeks acuannya pada pekan lalu. Kebijakan tersebut memicu arus keluar dana asing dari pasar modal Indonesia dan memperbesar tekanan terhadap rupiah.
Pelaku pasar saat ini juga menanti keputusan Bank Indonesia (BI) terkait suku bunga acuan untuk periode Mei 2026. Bank sentral diperkirakan akan mengambil langkah pengetatan guna menjaga stabilitas nilai tukar yang terus mengalami tekanan sejak awal tahun.
Sejumlah ekonom memproyeksikan BI berpotensi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk menahan pelemahan rupiah yang hingga 19 Mei 2026 tercatat telah terdepresiasi sekitar 5,73 persen secara year to date.
Kondisi nilai tukar yang melemah juga menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan ekonomi tahun depan. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah menargetkan kurs rupiah bergerak di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Target tersebut dinilai mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global, terutama terkait arah kebijakan suku bunga AS, tensi geopolitik, serta volatilitas pasar keuangan internasional yang masih tinggi.
Meski demikian, pemerintah dan otoritas moneter diyakini akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, termasuk melalui intervensi pasar valuta asing dan penguatan instrumen moneter domestik agar tekanan terhadap rupiah tidak semakin dalam.



