DPR Soroti Ancaman Siber dari Judi Online Internasional

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Anggota Komisi I DPR RI Yudha Novanza Utama menilai pengungkapan sindikat judi online internasional di kawasan Jakarta Barat oleh Polri menjadi peringatan serius terhadap ancaman kedaulatan siber Indonesia.

Ia menyebut jaringan tersebut tidak hanya menjalankan praktik perjudian ilegal, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari kejahatan transnasional berbasis digital.

- Advertisement -

“Kasus ini bukan semata persoalan perjudian ilegal, melainkan telah berkembang menjadi isu serius yang berkaitan dengan keamanan siber, tata kelola ruang digital nasional, serta potensi penyalahgunaan wilayah Indonesia sebagai basis operasi kejahatan transnasional,” ujarYudha di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026), Yudha mengatakan pola operasi sindikat menunjukkan tingkat organisasi yang kompleks dan terstruktur.

Modus yang digunakan meliputi pemanfaatan infrastruktur digital, pergantian domain untuk menghindari pemblokiran, hingga penggunaan fasilitas mobilitas internasional guna mendukung aktivitas lintas negara.

- Advertisement -

Menurut dia, keberadaan aktivitas ilegal di kawasan bisnis dan perkantoran tanpa mudah terdeteksi memperlihatkan bahwa ancaman kejahatan digital semakin adaptif dan mampu berkamuflase di ruang formal perkotaan.

Yudha mengapresiasi langkah Polri dalam membongkar jaringan tersebut.

Ia menilai tindakan itu penting untuk menjaga integritas ruang siber nasional sekaligus mencegah Indonesia menjadi pusat operasi judi online internasional di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan aktivitas digital lintas negara, termasuk penguatan koordinasi antar lembaga.

Sinergi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Imigrasi, dan instansi terkait dinilai perlu diperkuat untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, mengawasi lalu lintas digital, serta mencegah praktik pencucian uang yang berkaitan dengan judi online.

“Selain itu, perlu dilakukan penguatan kerja sama internasional mengingat karakter kejahatan seperti ini bersifat lintas batas dan melibatkan jaringan transnasional yang terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi,” katanya.

Selain penguatan di dalam negeri, Yudha menekankan pentingnya kerja sama internasional karena karakter kejahatan siber dinilai terus berkembang dan melibatkan jaringan lintas batas negara.

Komisi I DPR RI, lanjut dia, akan terus mendorong penguatan kebijakan keamanan siber nasional agar ruang digital Indonesia tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan negara.

“Pemberantasan judi online tidak dapat dipandang sebagai agenda penegakan hukum semata, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan siber global,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional di sebuah lokasi perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Klub Inggris Dominasi Final Eropa 2026

JCCNetwork.id-Klub-klub asal Inggris mencatat dominasi di kompetisi antarklub Eropa musim 2025/2026 setelah berhasil menempatkan wakilnya di final Liga Champions, Liga Europa, dan Liga Konferensi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER