Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aparat Kepolisian Resor Serang berhasil menggagalkan dugaan penculikan seorang balita berusia 17 bulan di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Balita asal Tulungagung, Jawa Timur, itu diduga hendak dibawa kabur oleh pengasuhnya sendiri menuju Lampung menggunakan bus penumpang antarpulau.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan perempuan berinisial GH (52) diamankan petugas setelah tim gabungan melakukan pengejaran dan penyisiran intensif di area Terminal Terpadu Merak hingga Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Rabu, 6 Mei 2026.

- Advertisement -

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Polres Serang dari Polres Tulungagung terkait dugaan penculikan balita oleh pengasuh korban. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang segera bergerak melakukan penghadangan di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri, dilansir dari Antara, Jumat, 8 Mei 2026.

Petugas kemudian menyisir satu per satu bus yang berada di kawasan terminal dan dermaga untuk memastikan pelaku tidak berhasil keluar dari Pulau Jawa bersama korban. Proses pencarian berlangsung selama sekitar enam jam sebelum akhirnya polisi menemukan perempuan tersebut di dalam sebuah bus yang berada di area Dermaga Eksekutif.

- Advertisement -

Saat ditemukan, balita itu berada di samping pelaku dalam kondisi selamat. Polisi kemudian langsung mengamankan GH beserta korban untuk dibawa ke Mapolres Serang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berencana membawa balita tersebut ke kampung halamannya di Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban tetap sehat dan tidak mengalami luka maupun gangguan kesehatan selama berada bersama pelaku. Orang tua korban juga telah datang langsung ke Mapolres Serang untuk menjemput anak mereka pada Kamis pagi, 7 Mei 2026.

AKBP Andri menegaskan penanganan lebih lanjut terkait motif dan kronologi dugaan penculikan akan dilakukan oleh Polres Tulungagung sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” ungkap Andri.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku membawa kabur balita tersebut hingga menempuh perjalanan lintas provinsi menuju Pelabuhan Merak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Mayat Misterius Ditemukan Membusuk di Sawah Sidoarjo

JCCNetwork.id- Penemuan sesosok jasad tanpa identitas di area persawahan Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menghebohkan warga setempat pada Selasa (5/5/2026). Kondisi korban yang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER