Kemenag Siapkan Aturan Baru Pesantren

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan regulasi baru terkait tata kelola pondok pesantren guna memperkuat pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Kebijakan tersebut disusun sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren dengan modus penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum tertentu.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tidak ingin penanganan kasus kekerasan seksual hanya bersifat reaktif atau terbatas pada penyelesaian kasus per kasus. Menurutnya, diperlukan sistem pengawasan yang lebih kuat agar lingkungan pesantren tetap aman bagi para santri.

- Advertisement -

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, penguatan regulasi akan dibarengi dengan pembenahan kelembagaan pesantren. Kemenag saat ini tengah merancang struktur khusus yang memiliki fokus terhadap pengawasan dan tata kelola pesantren agar mekanisme pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

Menurut Nasaruddin, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan transparan. Pemerintah juga ingin menciptakan sistem yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini melalui pengawasan internal yang lebih ketat.

- Advertisement -

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Selain memperkuat aturan, Kemenag juga menilai perubahan budaya di lingkungan pesantren menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pendidikan agama, tetapi juga ruang aman yang menjunjung penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Nasaruddin menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda karena selama ini menjadi salah satu pusat pendidikan berbasis nilai dan moral di Indonesia. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pesantren dapat tampil sebagai pelopor dalam membangun budaya yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan keagamaan. Menurutnya, keterwakilan perempuan perlu diperluas untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan perspektif yang lebih sensitif terhadap perlindungan korban.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.

Dalam penyusunan kebijakan tersebut, Kemenag membuka peluang kerja sama dengan Komnas Perempuan. Kolaborasi itu difokuskan pada penguatan edukasi, sistem pencegahan, hingga penyediaan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses korban.

Kemenag berharap regulasi baru yang tengah disiapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya sistem pendidikan pesantren yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Pengoplosan LPG di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

JCCNetwork.id-Polisi mengungkap praktik pengoplosan gas LPG nonsubsidi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Dua orang tersangka berinisial MNH dan MR ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resor Kota...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER