JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan ketahanan energi yang relatif kuat di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok energi dunia. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia berdasarkan hasil kajian lembaga internasional.
Menurut Bahlil, laporan yang dirilis JPMorgan Asset Management melalui publikasi Eye on the Market menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia dalam hal ketahanan energi. Studi tersebut menganalisis 52 negara konsumen energi terbesar yang mencakup sekitar 82 persen dari total konsumsi energi global.
“Dalam kondisi seperti ini, kita harus bersyukur di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dinilai oleh JP Morgan itu menjadi negara terbaik kedua di dunia yang mempunyai ketahanan energi,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Dalam laporan tersebut, Indonesia berada tepat di bawah Afrika Selatan yang menempati posisi pertama, serta mengungguli China yang berada di peringkat ketiga. Penilaian ini didasarkan pada sejumlah indikator, termasuk kemampuan produksi energi domestik dan tingkat ketergantungan terhadap impor.
Bahlil menjelaskan, kekuatan ketahanan energi Indonesia ditopang oleh produksi minyak dan gas bumi (migas) yang masih signifikan, serta cadangan batubara yang melimpah. Selain itu, potensi energi baru dan terbarukan yang tersebar di berbagai wilayah dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kemandirian energi nasional ke depan.
Dari sisi produksi migas, pemerintah mencatat capaian lifting minyak pada 2025 berhasil memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605 ribu barel per hari. Untuk 2026, target tersebut ditingkatkan menjadi 610 ribu barel per hari.
Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan produksi melalui berbagai strategi, mulai dari penerapan teknologi lanjutan, reaktivasi sumur migas yang tidak aktif, hingga eksplorasi wilayah baru, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Di sisi hilir, langkah pengurangan ketergantungan impor energi dilakukan melalui percepatan program biodiesel. Pemerintah menargetkan implementasi campuran biodiesel B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.
Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan impor bahan bakar minyak, khususnya solar. “Dengan B40 dan B50, alhamdulillah mulai 2026, tidak lagi kita melakukan impor solar pertama sejak republik ini berdiri. Dari solar kita sudah tidak impor,” pungkas Bahlil.
Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan arah kebijakan energi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada penguatan kemandirian energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu.



