JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan tidak akan mengambil langkah menaikkan pajak dalam waktu dekat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tekanan global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan fiskal saat ini lebih diarahkan pada pemulihan daya beli masyarakat serta penguatan fondasi ekonomi nasional.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (29/4), Purbaya menyampaikan bahwa penambahan maupun kenaikan tarif pajak baru akan dipertimbangkan apabila kondisi ekonomi telah menunjukkan penguatan signifikan, dengan target pertumbuhan di kisaran 6 persen. Hingga saat itu tercapai, pemerintah memilih menahan kebijakan fiskal yang berpotensi membebani masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, strategi utama pemerintah saat ini bukan meningkatkan tarif pajak, melainkan mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penutupan celah kebocoran penerimaan. Upaya ini dinilai lebih efektif untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu proses pemulihan ekonomi.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4).
Purbaya juga menyoroti bahwa dinamika ketidakpastian ekonomi global merupakan fenomena yang terus berulang setiap tahun dan tidak hanya dialami Indonesia. Sejumlah faktor eksternal seperti konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat, hingga perlambatan ekonomi global disebut memberi tekanan terhadap perekonomian domestik.
Dampak dari kondisi tersebut antara lain terlihat pada pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya volatilitas pasar keuangan, serta potensi kenaikan inflasi. Situasi ini, kata dia, menuntut pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan ekonomi, termasuk di sektor perpajakan.
Sebagai respons, pemerintah memperkuat strategi berbasis domestik dengan mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan investasi. Konsumsi rumah tangga disebut tetap menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga stabilitas daya beli menjadi prioritas utama.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas bendahara negara.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga momentum pertumbuhan. Salah satunya melalui peran Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang bertugas memastikan proyek-proyek prioritas berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi nyata.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kepastian hukum dinilai menjadi faktor krusial dalam menarik dan menjaga kepercayaan investor, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Purbaya menegaskan bahwa pelaku usaha diharapkan tidak ragu melaporkan berbagai hambatan yang mengganggu kegiatan bisnis dan investasi. Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional.
“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, segera laporkan dan akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ujar Purbaya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di tengah tekanan global, tanpa harus mengandalkan kenaikan pajak sebagai instrumen utama penerimaan negara. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemulihan ekonomi dan perlindungan daya beli masyarakat masih menjadi fokus utama pemerintah dalam jangka pendek.


