Pemerintah Perketat Pengawasan BBM Subsidi di SPBU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran di tengah tren kenaikan harga minyak dunia. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang dinilai memegang peran krusial dalam mencegah potensi penyimpangan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Harya Adityawarman, menegaskan bahwa SPBU menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi. Menurutnya, pengawasan di tingkat lapangan harus diperketat untuk menutup celah penyalahgunaan yang kerap terjadi akibat perbedaan harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi.

- Advertisement -

Hal tersebut disampaikan saat BPH Migas melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta pada 23–24 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, pengelola SPBU diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami mengingatkan kembali kepada pengelola SPBU untuk lebih hati-hati, karena memang ada gap (selisih) harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi yang lumayan tinggi. Ada potensi untuk penyalahgunaan,” katanya.

Salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah pelansiran, yakni pengisian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu untuk kemudian dijual kembali. Aktivitas ini dinilai mengganggu distribusi dan menghambat akses masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

- Advertisement -

Selain itu, BPH Migas juga menemukan indikasi penggunaan beberapa barcode oleh satu kendaraan untuk melakukan pengisian BBM subsidi. Modus ini dianggap sebagai pelanggaran serius dan berpotensi ditindak tegas, termasuk melalui pemblokiran barcode yang terbukti disalahgunakan.

Harya menambahkan, kendaraan yang dicurigai melakukan pelansiran perlu segera diidentifikasi dan dilaporkan kepada pihak terkait, seperti Pertamina Patra Niaga maupun BPH Migas. Indikasi awal biasanya terlihat dari frekuensi pengisian BBM yang tidak wajar, seperti dilakukan hampir setiap hari.

“Kendaraan-kendaraan yang terindikasi melakukan pelansiran perlu dipetakan dan dilaporkan, baik kepada Pertamina Patra Niaga setempat maupun BPH Migas. Indikasi awal biasanya terlihat dari kendaraan yang hampir setiap hari melakukan pengisian BBM,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas lainnya, Fathul Nugroho, menekankan pentingnya pengawasan langsung sebagai langkah preventif untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemantauan di lapangan.

“Kami terus memasifkan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.

Pemerintah memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah, seiring komitmen untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Percepat PLTS, Target Kurangi Diesel

JCCNetwork.id- Pemerintah mempercepat pengembangan pembangkit energi terbarukan dengan fokus pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER