KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul sumber dana sejumlah aset yang diduga dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penelusuran tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya mencurigai terdapat sejumlah aset yang tidak tercantum dalam laporan kekayaan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai penyelenggara negara. Temuan tersebut menjadi dasar KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan transparansi dan kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

- Advertisement -

“KPK menduga terdapat sejumlah aset milik saudara RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026).

Menurut Budi, penyidik tidak hanya akan menelusuri aset yang berada di wilayah Jawa Barat, tetapi juga membuka kemungkinan keberadaan aset di daerah lain hingga ke luar negeri. KPK ingin memastikan alasan aset-aset tersebut tidak dilaporkan, sekaligus menelusuri sumber perolehannya.

“Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain,” ujar Budi.

- Advertisement -

Penelusuran aset tersebut, lanjut Budi, akan dikaitkan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB) yang tengah ditangani KPK. Penyidik akan mencocokkan waktu perolehan aset, sumber dana, serta potensi keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

“Nanti akan dicocokkan seperti menyusun puzzle. Aset ini diperoleh tahun berapa, sumber uangnya dari mana, dan apakah berkaitan dengan perkara di bank. Semua itu akan kami cek kesesuaiannya,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa aset tidak bergerak yang diduga terkait dengan Ridwan Kamil tersebar di sejumlah wilayah. Berdasarkan penelusuran awal hingga akhir Desember 2025, aset tersebut antara lain berada di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan. Meski demikian, hingga saat ini KPK baru menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Ridwan Kamil apabila dibutuhkan oleh penyidik.

KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah tersebut menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik dalam rangka pengungkapan perkara dugaan korupsi di Bank Jabar Banten.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Robby–Raharjati Sumbang Perak, Bidik Olimpiade 2028

JCCNetwork.id-Pasangan atlet panjat tebing Indonesia, Antasyafi Robby Al Hilmi dan Raharjati Nursamsa, meraih medali perak nomor speed relay putra pada Asian Beach Games Sanya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER