KPK Dorong Tambahan Anggaran Demi OTT Lebih Masif

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai permintaan tambahan anggaran yang diajukan KPK untuk pengadaan peralatan canggih guna mendukung operasi tangkap tangan (OTT) merupakan langkah yang relevan dan mendesak. Menurutnya, dinamika kejahatan korupsi yang terus berkembang menuntut pembaruan teknologi agar penindakan berjalan efektif.

Praswad menegaskan, pola dan modus operandi koruptor saat ini semakin kompleks, terutama dengan dukungan teknologi komunikasi yang semakin maju. Kondisi tersebut, kata dia, akan menjadi hambatan serius apabila tidak diimbangi dengan modernisasi alat penindakan yang dimiliki lembaga antirasuah.

- Advertisement -

“Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT,” kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, penguatan dukungan anggaran untuk pengadaan peralatan canggih seharusnya menjadi prioritas negara, mengingat korupsi selama ini selalu diklaim sebagai musuh bersama. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup disampaikan dalam bentuk pernyataan politik, melainkan harus diwujudkan melalui dukungan konkret terhadap KPK.

“Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

- Advertisement -

Praswad juga meyakini, apabila permintaan anggaran tersebut dipenuhi, KPK berpotensi meningkatkan intensitas operasi senyap secara signifikan. Dengan dukungan teknologi yang memadai, efektivitas OTT diyakini akan meningkat.

“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK secara terbuka menyampaikan harapan agar mendapatkan tambahan anggaran yang lebih besar untuk pengadaan peralatan penindakan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Fitroh mengungkapkan bahwa keterbatasan peralatan menjadi salah satu hambatan utama KPK dalam melaksanakan OTT, selain persoalan sumber daya manusia. Ia menyebut, peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan kejahatan korupsi modern.

“Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” kata Fitroh.

Fitroh menilai, sebagian peralatan yang digunakan KPK sudah tertinggal dari perkembangan teknologi. Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang gerak penyidik dalam mengungkap praktik korupsi yang semakin canggih dan tertutup.

“Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT (bisa) lebih masif,” ujarnya.

Permintaan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai komitmen negara dalam memperkuat KPK, terutama di tengah tuntutan publik agar pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih tegas dan konsisten.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pabrik Briket di Bogor Terbakar

JCCNetwork.id-Kebakaran terjadi di sebuah pabrik produksi briket arang di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5/2026) pagi. Tidak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER