JCCNetwork.id – Seorang ayah tega perkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Adapun kasus tersebut terjadi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada April-Mei 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy menjelaskan pelaku pemerkosaan ini adalah ayah tiri korban. Sang anak pun menuruti kemauan orangtuanya karena ketidaktahuannya.
“Ayah tiri meminta kepada si anak ini langsung, karena si anak ini belum bisa menilai yang benar yang baik atau tidak baik sehingga dia dengan terpaksa menuruti orang tuanya ” kata Kompol Hendrikus Yossy di Mapolres Jaksel, Kamis (11/5/2023).
Yossi mengatakan, dari pihak kepolisian akan memberikan dampingan kepada kedua korban yang masih di bawah umur. dengan cara melibatkan Unit PPA Polrestro Jaksel.
“Kami memberikan pelayanan mulai dari psikologi, sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA,” tuturnya.
Sementara itu, Yossy menambahkan dalam kasus ini harus di dampingan oleh kedua orang tua korban pelecehan seksual yang masi di bawah umur.



