JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kewajiban mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) untuk merangkul dan memberdayakan kantin sekolah serta pedagang makanan di lingkungan sekolah penerima Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak mematikan usaha kecil di sekolah, melainkan justru memperkuat perekonomian lokal.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta para mitra SPPG melibatkan kantin sekolah, pedagang bakso, serta penjual makanan kecil sebagai bagian dari rantai pasok MBG. Para pelaku usaha tersebut dapat diberi pesanan untuk memproduksi roti, aneka kue, bakso segar rumahan, nugget segar rumahan, dan produk pangan lain yang akan disalurkan ke SPPG.
Ia menegaskan, mitra SPPG tidak boleh menutup mata terhadap dampak sosial dari pelaksanaan program. Menurutnya, pelibatan pelaku usaha di sekolah justru dapat menjadi solusi agar MBG berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kepada para mitra SPPG, yang ngeluh kantinnya mati, tolong order roti dan sebagainya, bisa bakso, bisa nugget, ke kantin-kantin sekolah. Sertakan orang tua murid untuk membuat,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang.
Arahan tersebut disampaikan Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta seluruh Kepala SPPG di Bondowoso dan Situbondo. Acara itu berlangsung di Kota Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin, 26 Januari 2026.
Nanik menekankan bahwa kewajiban merangkul penjual makanan di sekitar sekolah penerima manfaat MBG bukan sekadar imbauan, melainkan amanat langsung Presiden. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Dalam Pasal 38 Perpres tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga, BGN mendorong mitra SPPG bekerja sama dengan pengawas gizi di setiap satuan pelayanan. Pengawas gizi memiliki peran mengawasi, melatih, dan memberikan panduan terkait standarisasi gizi, proses pengolahan bahan pangan yang sehat, serta penerapan prinsip higienitas.
“Bisa jadi orderan bahan makanan untuk SPPG ini omzetnya lebih besar dari pada kalau dia jualan seperti biasa,” kata Nanik.
Selain aspek pemberdayaan ekonomi, BGN juga mengingatkan para mitra agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis. Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan program MBG meminta mitra lebih peka terhadap kondisi sekolah penerima manfaat.
Ia mencontohkan, apabila terdapat sekolah yang belum memiliki fasilitas sanitasi memadai seperti WC atau wastafel, mitra dapat membantu penyediaannya. Demikian pula jika ditemukan atap sekolah yang bocor atau fasilitas dasar lainnya yang rusak, mitra diharapkan turut berkontribusi dalam perbaikan.
Perhatian juga diminta diberikan kepada tenaga pendidik di sekolah penerima MBG, termasuk guru honorer. Menurut Nanik, bentuk kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui bantuan sederhana namun bermakna, baik kepada guru maupun orang tua siswa yang kurang mampu.
“Anda bisa membelikan sarung atau mukena, untuk guru-guru, atau untuk orang tua siswa yang tidak mampu. Itu semua menjadi shodaqoh jariyah anda semua,” kata mantan wartawan senior itu.
Melalui pendekatan tersebut, BGN berharap Program Makanan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi peserta didik, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput. Program MBG diharapkan mampu menghadirkan manfaat berlapis, mulai dari peningkatan kualitas gizi anak hingga penguatan kesejahteraan masyarakat sekitar sekolah.



