JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merealisasikan langkah perombakan besar di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui rotasi sejumlah pejabat strategis. Dalam kebijakan tersebut, beberapa posisi yang ditinggalkan pejabat bermasalah akan diisi oleh pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menjelaskan, pengisian jabatan dari lintas direktorat ini dilakukan untuk menutup kekosongan sekaligus memperbaiki kinerja institusi kepabeanan. Menurutnya, pegawai DJP yang dipilih merupakan talenta yang dinilai memiliki rekam jejak integritas dan kapasitas manajerial yang memadai.
“Dari pajak yang kita anggap masih bisa bekerja lebih baik,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, rotasi tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada sektor yang bersinggungan langsung dengan arus perdagangan dan penerimaan negara. Purbaya sebelumnya telah menyampaikan akan memberikan “kejutan drastis” sebagai upaya pembersihan internal DJBC.
Adapun pelabuhan yang menjadi sasaran rotasi pejabat meliputi sejumlah simpul logistik utama nasional, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, serta wilayah Sumatera Utara. Pelabuhan-pelabuhan tersebut memiliki peran vital sebagai pintu masuk dan keluar komoditas ekspor-impor Indonesia.
Terkait nasib para pejabat yang terkena rotasi, Purbaya memberi sinyal bahwa tidak seluruhnya akan langsung mendapatkan penugasan baru. Ia menyebut, keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas masing-masing pejabat.
“Enggak, sebagian dirumahkan, sebagian enggak, tergantung doa mereka nanti malam,” kata Purbaya.
Langkah tegas Menteri Keuangan ini diambil di tengah sorotan tajam terhadap DJBC. Dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan rumah pejabat Bea dan Cukai terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022.
Kasus tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam proses ekspor komoditas, sehingga menyeret nama-nama pejabat di lingkungan Bea dan Cukai. Proses hukum yang berjalan turut memperkuat urgensi pembenahan struktural dan penguatan pengawasan internal.
Melalui rotasi dan penempatan pejabat baru di pelabuhan-pelabuhan strategis, pemerintah berharap tata kelola kepabeanan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai sebagai garda terdepan pengawasan perdagangan internasional Indonesia.



