JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sembilan orang di sejumlah lokasi di Tangerang, Banten, serta Jakarta, Rabu (17/12).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penindakan dilakukan sejak sore hingga malam hari. Dari total sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang berprofesi sebagai penasihat hukum, sementara enam lainnya berasal dari kalangan swasta.
“Tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, termasuk barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Budi mengungkapkan, aparat penegak hukum yang terjaring OTT tersebut diduga merupakan seorang jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).
KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan serta alur dugaan tindak pidana.
Lembaga antirasuah memastikan akan menyampaikan secara terbuka kronologi, konstruksi perkara, serta penetapan status hukum para pihak dalam konferensi pers selanjutnya.







