Deretan Skandal Roy Suryo yang Bikin Heboh

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Kepala Negara.

- Advertisement -

Selain Roy Suryo, tujuh orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini berawal dari unggahan dan pernyataan yang menyebut bahwa ijazah SMA Joko Widodo palsu.

Isu tersebut pertama kali dihembuskan oleh Umar Kholid Harahap, yang menilai ijazah SMA Jokowi tidak sah karena tercantum tahun kelulusan 1980, sedangkan SMA Negeri 6 Solo baru berdiri pada 1986.

- Advertisement -

Isu ini kemudian berkembang hingga meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Roy Suryo menjadi salah satu pihak yang aktif menyuarakan tudingan tersebut melalui berbagai kanal publik.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Namun, penyidik memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menambah panjang daftar kontroversi yang pernah melibatkan Roy Suryo.

Sebelumnya, ia juga sempat terseret dalam sejumlah kasus hukum dan insiden publik, antara lain:

* Kasus “Salah Naik Pesawat” (2011) – Roy berseteru dengan komedian Ernest Prakasa karena menduduki kursi yang bukan miliknya dalam penerbanganmenuju Jakarta.

* Kesalahan Lirik “Indonesia Raya” (2013) – Saat menjabat Menpora, Roy tertangkap kamera salah menyanyikan lirik lagu kebangsaan di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

* Baliho Terbalik (2019) – Strategi kampanye Roy sebagai caleg Partai Demokrat Dapil DIY menjadi sorotan karena menampilkan foto dirinya dalam posisi terbalik.

* Kasus “Dewa Panci” – Roy dikaitkan dengan isu membawa perabotan negara dari rumah dinas Menpora, hingga diminta mengembalikan ribuan unit barang milik negara.

* Laporan terhadap Menag Yaqut (2022) – Roy melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan penistaan agama, namun laporannya ditolak polisi dan ia justru dilaporkan balik.

* Kasus Meme Candi Borobudur (2022) – Roy divonis 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta karena menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

Meski kembali terseret dalam kasus hukum, Roy Suryo menyatakan tetap tenang menghadapi proses penyidikan dan menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Haaland Dikritik Usai Bintangi Iklan Bir Budweiser

JCCNetwork.id-Striker Erling Haaland menuai kritik di Norwegia setelah tampil dalam kampanye iklan global perusahaan bir asal Amerika Serikat, Budweiser, yang menjadi sponsor Piala Dunia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER