Tarif Listrik Tak Naik Hingga Akhir 2025

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV tahun 2025 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dan diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (25/9/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan keputusan tersebut diambil meski secara hitungan makro ekonomi seharusnya terjadi penyesuaian tarif. Faktor perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA) disebut sudah cukup memberikan tekanan terhadap biaya pokok penyediaan listrik.

- Advertisement -

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ucap Plt.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pelanggan nonsubsidi, tetapi juga memastikan tarif listrik bagi kelompok pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi tetap diberikan kepada rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, serta berkeadilan.

- Advertisement -

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Tri.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment), seharusnya penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro. Namun, praktiknya, penyesuaian terakhir untuk pelanggan nonsubsidi rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan instansi pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada triwulan III 2022. Sementara untuk kelompok pelanggan lainnya, penyesuaian terakhir terjadi pada tahun 2020.

Meski tarif listrik tidak berubah hingga akhir 2025, Tri memastikan bahwa pemerintah dan PLN tetap menjalankan program strategis sektor kelistrikan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan keandalan pasokan, perluasan akses listrik ke wilayah terpencil, serta percepatan transisi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi dapat terjaga dan masyarakat tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang terjangkau.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Sultra

JCCNetwork.id-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER