TNI Tetapkan 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara profesional oleh TNI Angkatan Darat.

Budi mengungkapkan, tim investigasi yang terdiri dari Kodam IX/Udayana dan Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang telah bekerja maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya.

- Advertisement -

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta.

Menurutnya, profesionalisme tersebut tercermin dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Prada Lucky. Proses hukum, kata Budi, akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin keadilan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar masyarakat dapat mengawasi langsung jalannya penegakan hukum.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

- Advertisement -

Sementara itu, Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah ditahan. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Proses pemeriksaan masih berlangsung, melibatkan penyidik Denpom dan jajaran Kodam IX/Udayana. Piek mengaku prihatin sekaligus kehilangan seorang prajurit muda di wilayah komandonya. Ia berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di tubuh TNI.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo memicu perhatian publik, terutama terkait komitmen TNI dalam menegakkan hukum di internalnya. Kemenko Polhukam memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat hingga proses peradilan selesai.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Integritas Jadi Fokus Utama Reformasi Internal Kejagung

JCCNetwork.id-Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembenahan integritas internal sebagai prioritas utama di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya pegawai aktif...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER