Persidangan ikita Mirzani Memanas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali memanas. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), terpaksa dihentikan sementara oleh majelis hakim karena kondisi ruang sidang dinilai tidak kondusif.

Ketegangan mulai terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan kepada saksi bernama Doktif, yang dihadirkan dalam sidang. Dalam salah satu pertanyaan, JPU menyinggung isi percakapan yang dianggap berkaitan dengan tindakan pengancaman.

- Advertisement -

“Maksud dari percakapan, ‘Aku baru lihat ibu hajar dokter Reza Gladys,’ apa yang dimaksud dengan itu?” tanya JPU kepada Doktif yang sedang menjadi saksi di ruang sidang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, saksi menjawab bahwa konteks percakapan sebaiknya ditanyakan langsung kepada terdakwa. Namun, ia menyampaikan pandangan pribadi yang justru menyulut emosi terdakwa.

“Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan ke terdakwa. Tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri, gitu, bukan tambah,” jawab Doktif sebelum ucapannya terpotong.

- Advertisement -

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Nikita Mirzani. Ia memprotes tindakan JPU yang dianggapnya kerap memotong keterangan saksi dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi saksi untuk menjelaskan secara utuh.

“Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Penasihat hukum! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang!” ujar Nikita.

Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Majelis Hakim mengambil langkah cepat untuk menenangkan suasana. Hakim memperingatkan semua pihak agar menjaga ketertiban demi kelancaran proses persidangan.

“Ini kalau nggak bisa diatur ya, kita skor dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!” ucap hakim.

Namun imbauan tersebut tak langsung meredakan ketegangan. Sejumlah pengunjung sidang bahkan ikut terpancing emosinya. Nikita tetap melanjutkan protes dengan suara lantang, menyoroti keberpihakan JPU dalam proses persidangan.

“JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!” tegas Nikita.

Melihat ketidakkondusifan terus berlanjut, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menskors sementara jalannya sidang. Sidang yang dimulai pada pukul 11.29 WIB tersebut dijadwalkan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

“Jadi kita, kita skor, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang,” tutur hakim.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Gamsunoro Lolos Lewati Selat Hormuz

JCCNetwork.id- Kapal Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS) akhirnya berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu (24/6/2026) pukul 20.00 WIB, setelah sempat tertahan sejak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER