Gubernur DKI Tarik Pasokan Beras Oplosan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id –Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga orang pejabat PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras oplosan. Ketiganya adalah Direktur Utama KG, Direktur Operasional RL, dan Kepala Seksi Quality Control RP.

Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi serta distribusi beras kemasan premium yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

- Advertisement -

Dalam proses penyidikan, aparat turut menyita total 132,65 ton beras sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut terdiri dari 127,3 ton beras premium kemasan 5 kilogram dan 5,53 ton beras premium kemasan 2,5 kilogram, seluruhnya diproduksi oleh PT Food Station.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajarannya untuk menarik seluruh pasokan beras oplosan yang masih tersisa di gudang PT Food Station.

- Advertisement -

‘’Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/8).

Pasca penetapan tersangka, Direktur Utama KG dan Direktur Operasional RL mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur. Pramono menyatakan telah menerima pengunduran diri tersebut dan langsung menunjuk Direktur Keuangan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

‘’Saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt agar Food Station tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada aparat kepolisian.

‘’Hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap, mendalami, dan memutuskan apapun. Pemerintah Jakarta akan memberikan support penuh,” tegasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER