JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus menggali fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pada awal pekan ini, giliran sejumlah tokoh penting dari sektor teknologi nasional dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari upaya penguatan pembuktian dalam kasus tersebut.
Pada Senin (14/7/2025), Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap Andre Soelistyo, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Di hari yang sama, Melissa Siska Juminto — Presiden Direktur e-Commerce ByteDance yang juga dikenal sebagai pemilik PT Go-Jek Indonesia — turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Keduanya diperiksa untuk mengonfirmasi temuan hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di kantor pusat GOTO di Jakarta. Kejagung menilai pentingnya peran mereka dalam proyek pengadaan laptop yang diduga menjadi objek tindak pidana korupsi.
“Penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Tentu ada urgensi keterkaitan, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurut Harli, materi pemeriksaan terhadap Andre dan Melissa berfokus pada tugas, fungsi, dan keterlibatan mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Kejagung juga menelusuri keterhubungan mereka dengan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini.
Tak berhenti sampai di situ, Kejagung juga kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang merupakan pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai menteri. Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dan dinilai penting untuk memperdalam informasi serta mengkonfirmasi sejumlah fakta dalam proses penyelidikan.
“Kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk pendalaman informasi dan konfirmasi terhadap berbagai hal,” ujar Harli.
Pemeriksaan terhadap Nadiem difokuskan pada perannya dalam pengawasan proyek pengadaan Chromebook, khususnya dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan evaluasi proyek. Kejagung juga ingin memastikan apakah dalam kapasitasnya sebagai menteri, Nadiem telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal atau terdapat kelalaian yang menyebabkan terjadinya dugaan korupsi.
Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk para petinggi Gojek dan mantan menteri, akan dirangkum sebagai bagian dari berkas perkara.
“Kita menunggu bersama seperti apa hasil yang akan disampaikan penyidik,” pungkasnya.
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan transparan. Penelusuran terhadap alur dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat, masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh skema dugaan korupsi dalam proyek pendidikan tersebut.



