JCCNetwork.id-Kurs rupiah kembali melemah pada pembukaan perdagangan Selasa (8/7/2025) di Jakarta. Rupiah terkoreksi 33 poin atau turun 0,20 persen ke level Rp16.273 per dolar Amerika Serikat, dari posisi sebelumnya di Rp16.240 per dolar AS.
Pelemahan nilai tukar mata uang nasional ini tak lepas dari dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia, yang menjadi tekanan utama bagi pasar valuta asing dalam negeri.
“Indonesia termasuk dalam daftar negara yang menerima surat resmi dari Presiden Trump. Kalau negosiasi buntu, maka tarif impor 32 persen akan tetap diterapkan,” kata Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra, di Jakarta.
Ariston menjelaskan, beban tarif tersebut sejatinya masih berpeluang berubah apabila Indonesia bersedia melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perdagangan, termasuk membuka lebih luas ekosistem pasar domestik bagi produk Amerika Serikat.
“Namun kebijakan tarif ini jelas membawa sentimen negatif terhadap rupiah, walaupun AS memberi perpanjangan waktu negosiasi hingga tiga pekan ke depan,” ujarnya.
Dalam kurun waktu tiga minggu mendatang, nasib bea masuk tinggi itu akan bergantung pada langkah yang diambil pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam merespons tuntutan Washington.
“Indonesia tampaknya tak memperoleh perlakuan istimewa. Jadi sangat ditentukan oleh apa yang dapat ditawarkan pemerintah kita,” tutur Ariston.
Di sisi lain, Gedung Putih telah mengumumkan perintah eksekutif dari Trump untuk menunda pemberlakuan tarif impor. Deadline tarif yang semula jatuh pada 9 Juli diundur menjadi 1 Agustus. Langkah ini muncul di tengah strategi agresif Trump yang membidik sejumlah negara dengan instrumen perdagangan serupa.
Sebagai catatan, tarif impor 32 persen yang ditetapkan kepada Indonesia sejatinya sudah diumumkan sejak April lalu dalam kebijakan “tarif resiprokal”. Walau perundingan terus berjalan, angka tarif tersebut belum berubah hingga kini.
Trump berdalih, AS harus mengambil tindakan demi memperbaiki defisit neraca perdagangan yang dinilai merugikan negara mereka selama bertahun-tahun bermitra dagang dengan Indonesia. Bahkan, Trump sempat mengancam jika Indonesia melakukan aksi balasan dengan menaikkan tarif, maka pihaknya akan menambah bea masuk lebih tinggi lagi di atas tarif 32 persen yang telah ditetapkan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pelaku pasar, yang terus memonitor perkembangan negosiasi bilateral dalam beberapa pekan mendatang. Pasalnya, setiap dinamika kebijakan dapat memicu volatilitas lanjutan pada kurs rupiah.























