JCCNetwork.id- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Meski demikian, sejumlah catatan kritis disampaikan terkait dampak sinkronisasi data bansos, mekanisme alokasi anggaran, serta kebijakan pencabutan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).
Pernyataan dukungan dan evaluasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, dalam rapat kerja bersama Kementerian Sosial (Kemensos) yang digelar pada Senin (7/7/2025).
“Kami dari Fraksi PDIP mendukung apa pun yang menjadi keputusan pemerintahan Prabowo, termasuk program Sekolah Rakyat,” ujar Selly.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program tersebut harus tetap berpihak kepada masyarakat miskin dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Dalam rapat tersebut, Selly juga menyoroti adanya dampak signifikan dari proses pemadanan dan sinkronisasi data bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Terpadu Stunting dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurutnya, hasil pemadanan data menyebabkan sekitar 10 juta penerima bansos terdampak dan masuk ke dalam status “on hold”. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap distribusi bantuan sosial pada tahun 2025.
“Kita akan meminta penjelasan dari Kemensos terkait perubahan struktur di masing-masing direktorat. Karena dari hasil sinkronisasi, ada 10 juta penerima bansos yang datanya tertahan. Ini harus jelas ke mana arah anggarannya akan dialihkan, karena nilainya bisa mencapai sekitar Rp 2 triliun,” lanjutnya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengecualikan siswa penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari program Sekolah Rakyat. Menurut Selly, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dan tumpang tindih bantuan di lapangan.
Selly juga menyoroti rencana pencabutan kepesertaan KIS PBI terhadap warga miskin penerima bansos yang tidak menggunakan layanan kesehatan selama tiga bulan berturut-turut. Menurutnya, kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
“Tujuan utama bantuan sosial adalah untuk memastikan rakyat miskin tetap sehat dan sejahtera. Namun, faktanya beberapa waktu lalu banyak warga kehilangan PBI karena tidak bisa menjangkau layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia menegaskan, di wilayah luar Jawa dan Sumatra, masyarakat masih menghadapi kesulitan akses ke fasilitas kesehatan. Hal ini membuat mereka berisiko kehilangan hak atas jaminan kesehatan meski kondisi mereka tidak berubah.
Di akhir penyampaiannya, Selly meminta Kementerian Sosial menyampaikan secara terbuka dan rinci mengenai perubahan struktur anggaran tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa keputusan pengalihan dana bansos akibat pemadanan data harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat dampaknya sangat besar terhadap masyarakat penerima manfaat.
“Kami di PDIP setuju terhadap penyesuaian program dan anggaran, serta meminta agar rincian perubahan itu di-breakdown secara transparan, mengingat akan berdampak langsung pada pelaksanaan program sosial tahun 2025,” pungkasnya.



