KPK Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/7/2025). Hasto dinilai bersalah dalam kasus perintangan penyidikan dan dugaan penyuapan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pengurusan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 atas nama Harun Masiku.

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut bahwa Hasto berperan aktif dalam menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan KPK yang hingga kini masih dalam pencarian. Jaksa menilai tindakan Hasto telah menghambat upaya penegakan hukum dan melemahkan integritas lembaga peradilan.

- Advertisement -

Menanggapi tuntutan tersebut, sejumlah kader PDI Perjuangan menyatakan kekecewaannya. Salah satunya adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth. Ia menyebut bahwa tuntutan tujuh tahun terhadap Hasto mengandung nuansa politis yang patut dipertanyakan.

“Sebagai kader, kami sedih dan kecewa, tapi kami tetap menghargai tuntutan dari jaksa penuntut umum,” kata Kenneth melalui keterangannya, Kamis.

Kenneth juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan secara objektif sebelum menjatuhkan vonis. Ia menilai, keputusan akhir seharusnya mengedepankan keadilan dan integritas hukum.

- Advertisement -

“Kita berharap majelis hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu

Dalam kesempatan itu, Kenneth juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas lembaga peradilan. Ia menyebut bahwa pesan Presiden agar hakim menjauh dari praktik suap dan intervensi harus dijadikan pedoman dalam menangani perkara hukum, termasuk kasus yang menjerat Hasto.

“Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kami harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki,” ujarnya.

Di tengah tuntutan yang sedang dihadapi, Kenneth menegaskan bahwa jajaran kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap memberikan dukungan penuh kepada Hasto Kristiyanto. Ia menyatakan kesetiaan partai terhadap sosok Hasto yang hingga kini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

“Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan,” kata Kenneth.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak Hasto dijadwalkan berlangsung pekan depan. Keputusan majelis hakim atas perkara ini akan menjadi sorotan publik, terutama mengingat besarnya perhatian terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan politik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy

JCCNetwork.id - Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Hadinagoro, menyoroti maraknya serangan yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menilai, pola serangan yang berkembang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER