Tak Ada Pelanggaran, Pemakzulan Gibran Cuma Gebyar Wacana Kosong

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polemik seputar wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir dan memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari mantan Ketua BEM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang, yang menyampaikan kekhawatiran soal potensi penggunaan strategi kekuasaan ekstrem oleh mantan Presiden Joko Widodo demi mempertahankan posisi putranya.

Bahkan, Melki menyinggung kemungkinan Jokowi kembali memakai “cara brutal” seperti masa sebelumnya, tanpa merinci bentuk tindakan tersebut.

- Advertisement -

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI), Edi Hasibuan. Menurutnya, usulan pemakzulan yang dilontarkan sejumlah purnawirawan TNI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Nico Paz Cedera Kepala, Dilarikan ke Rumah Sakit

JCCNetwork.id-Kemenangan 2-0 Como atas Genoa pada lanjutan Serie A pekan ke-34 di Stadion Luigi Ferraris, Minggu (26/4/2026), diwarnai insiden cedera kepala yang dialami gelandang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER