Tiga Terdakwa Ganja Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pengadilan Negeri Lumajang menjatuhkan vonis berat kepada tiga terdakwa kasus kepemilikan dan penanaman ganja di kawasan lereng Gunung Semeru, Jawa Timur.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (29/4/2025), ketiganya — Tomo, Tono, dan Bambang — dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

- Advertisement -

Sidang pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Redite Ika Septina di Ruang Sidang Garuda. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah menanam dan memelihara tanaman narkotika golongan I, yakni ganja, dengan berat melebihi satu kilogram tanpa izin yang sah secara hukum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar Hakim Ketua Redite Ika Septina saat membacakan putusan, Selasa (29/4/2025).

Vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya hanya menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi masing-masing terdakwa.

- Advertisement -

Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa tergolong berat karena dilakukan secara terorganisir dengan skala besar, serta bertentangan dengan upaya negara dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Faktor inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam pemberatan hukuman.

Dengan vonis ini, ketiga terdakwa dipastikan harus mendekam dalam penjara dalam waktu yang sangat lama, kecuali mereka mampu membayar denda yang telah ditetapkan. Sidang pun ditutup setelah pembacaan putusan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Buka Seleksi CPNS November 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah berencana membuka proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026. Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tersebut dilakukan untuk memenuhi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan Pensiunan Jenderal Puji Kapolri Suyudi Bongkar Kasus Sadap Presiden Malah Disorot
08:21
Video thumbnail
Listyo Sigit Kalau Jatuh Jangan Sendiri, Bongkar Dalang Besarnya Juga Dong #shorts #trending
00:22
Video thumbnail
Istana Mendadak Ramai! 11 Duta Negara Datangi Prabowo, Ada Jepang hingga Norwegia
08:31
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER