JCCNetwork.id- Proses hukum terhadap TikToker Vadel Badjideh, yang tersangkut kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian kini resmi memperpanjang masa penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi, menyampaikan bahwa perpanjangan masa penahanan dilakukan sejak 3 Maret 2025. Penahanan yang semula dijadwalkan selama 20 hari kini diperpanjang dua kali hingga total 60 hari.
“Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, sudah memasuki tahap untuk VA ditahan, kemudian dari 20 hari menjadi 40 hari penambahan, total 60 hari,” kata Nurma Dewi di kantornya hari ini.
Perpanjangan masa penahanan ini, lanjut Nurma, dimaksudkan untuk memberi waktu lebih bagi penyidik dalam menyelesaikan kelengkapan berkas perkara. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan sedang difokuskan pada pelengkapan dokumen untuk kebutuhan tahap selanjutnya.
“Yang jelas dari penyidik berusaha untuk melengkapi berkas yang ada sebelum 60 hari tentunya, kalau berkas ini sudah dinyatakan lengkap, kemudian baru dikirim ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Perpanjangan masa penahanan ini, lanjut Nurma, dimaksudkan untuk memberi waktu lebih bagi penyidik dalam menyelesaikan kelengkapan berkas perkara. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan sedang difokuskan pada pelengkapan dokumen untuk kebutuhan tahap selanjutnya.
Saat ini, menurut Nurma, progres kelengkapan berkas perkara telah mencapai sekitar 80 persen. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik sedang bekerja memastikan seluruh elemen pendukung berkas terpenuhi sebelum dilimpahkan ke jaksa.
“Yang sekiranya masih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya, adapun kekurangannya yang tahu adalah penyidik,” lanjutnya.
Ia optimistis bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dapat dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.
“Ya semoga saja lebih cepat lebih baik, karena waktu berjalan, sudah lebih dari 20 hari berjalan, kemudian 40 hari sudah diperpanjang untuk masa penahanan,” tuturnya.
Di sisi lain, perkembangan terbaru dari kasus ini juga mencakup pergantian kuasa hukum dari pihak tersangka. Nurma membenarkan bahwa keluarga Vadel telah mencabut kuasa hukum sebelumnya, yakni pengacara Razman Arif Nasution.
“Jadi kemarin juga dari keluarga VA sudah datang ke penyidik sudah datang ke penyidik untuk mengganti kuasa hukumnya. Oleh karena itu, dari penyidik sudah menerima kuasa hukum sudah diganti oleh keluarga VA,” tandasnya.
Vadel Badjideh, seorang influencer muda berusia 19 tahun, dilaporkan oleh NM atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam oleh kepolisian, sementara publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap yang bersangkutan.



