JCCNetwork.Id –Penyegelan lokasi wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah menjadi kericuhan ketika massa yang tidak sabar menuntut pembongkaran langsung berusaha memaksa alat berat merobohkan bangunan wisata. Bentrokan pun tak terhindarkan antara warga dengan pekerja yang masih berada di lokasi.
Ketegangan semakin memanas ketika sejumlah pekerja merasa terganggu dengan aksi dorong-dorongan yang dilakukan massa. Bentrok fisik pun sempat terjadi hingga menyebabkan seorang tokoh agama menjadi korban pengeroyokan.
Aparat keamanan yang berada di lokasi segera turun tangan untuk meredam konflik, dibantu oleh tokoh masyarakat dari kedua belah pihak. Setelah melalui upaya mediasi, situasi berangsur terkendali, meski ketegangan masih terasa di antara para pihak yang berseteru.
Wisata Hibisc Fantasy, yang berdiri di atas lahan seluas 21 hektare di area perkebunan teh Gunung Mas, dinyatakan melanggar aturan tata ruang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dikembalikan ke fungsi semula sebagai lahan hijau.
Pernyataan ini langsung disambut tuntutan warga agar pembongkaran dilakukan secepatnya tanpa menunggu proses administrasi lebih lanjut. Tokoh masyarakat Cisarua, Ama Bayidon, bahkan secara terbuka menyuarakan ketidakpuasannya terhadap langkah pemerintah yang dinilai lamban.
“Saya akui Pak Dedi luar biasa, kalau ada masalah langsung turun, tetapi jangan cuma janji, hari ini juga harus dibongkar,” ucap Ama Bayidon, tokoh masyarakat Cisarua.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Muhammad Ade Afriandi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap bangunan yang akan dibongkar.
Ia memastikan bahwa pembongkaran tetap akan dilakukan, tetapi harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menghindari kesalahan dalam penanganan.
“Dari Pak gubernur sudah jelas, yang tidak berizin harus dibongkar, sementara yang memiliki izin akan diproses lebih lanjut dengan pemerintah daerah,” jelas Ade.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembongkaran harus dilakukan dengan matang dan tidak tergesa-gesa demi keamanan semua pihak. Untuk sementara, seluruh aktivitas di lokasi wisata tersebut dihentikan sampai keputusan lebih lanjut dikeluarkan.
“Demi keselamatan bersama, proses pembongkaran harus dilakukan dengan perhitungan matang. Saat ini, semua aktivitas di lokasi harus dihentikan,” kata Ade.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak pada Kamis (6/3/2025). Wisata yang dikelola oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, dinyatakan menyalahi aturan karena menggunakan lahan yang melebihi izin yang diberikan.
Menurut Dedi, PT Jaswita awalnya hanya mendapatkan izin pemanfaatan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, pengelola justru memperluas area hingga 15.000 meter persegi tanpa persetujuan resmi dari pemerintah daerah.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar (tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak) mulai hari ini,” tegas Dedi Mulyadi.
Dengan perintah tegas dari gubernur, kini nasib wisata Hibisc Fantasy tinggal menunggu eksekusi. Namun, dengan adanya perlawanan dari pekerja dan bentrokan dengan warga, proses pembongkaran berpotensi menemui kendala di lapangan.
Apakah pemerintah daerah bisa menertibkan pelanggaran ini dengan cepat? Ataukah akan ada drama baru dalam penertiban kawasan wisata yang menuai kontroversi ini?
Satu hal yang pasti, mata publik kini tertuju pada bagaimana Gubernur Dedi Mulyadi dan aparat pemerintah menangani kasus ini agar tidak berlarut-larut.



