Fariz RM Terjerat Narkoba Lagi, Kini Jalani Pemeriksaan Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –Dunia musik Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Musikus legendaris Fariz RM kembali berurusan dengan hukum setelah kepolisian menangkapnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus serupa yang pernah menjerat pelantun lagu Sakura tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

- Advertisement -

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan serta barang bukti yang diamankan.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” ujar AKBP Andri.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga mengonfirmasi kabar ini.

- Advertisement -

“Iya (benar ditangkap),”ucap Nurma.

Penangkapan Fariz RM kali ini bukanlah yang pertama. Sepanjang kariernya, musikus berusia 64 tahun itu telah beberapa kali berurusan dengan kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika Fariz diamankan dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Namun, tampaknya peristiwa itu tak membuatnya kapok.

Pada 6 Januari 2015, Fariz kembali diciduk di rumahnya yang berlokasi di kawasan Bintaro Jaya. Saat itu, ia kedapatan mengonsumsi narkoba dan harus menjalani hukuman 8 bulan penjara.

Belum lama setelah bebas, Fariz kembali terjerat kasus serupa. Pada 24 Agustus 2018, ia ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 2 paket plastik klip sabu-sabu, 9 butir alprazolam, 2 butir dumolid, serta alat isap sabu-sabu.

Kini, dengan penangkapan terbarunya, publik kembali mempertanyakan apakah sang musikus masih bisa lepas dari jeratan narkoba atau justru kembali terperosok dalam lingkaran kelam tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fariz RM untuk menggali lebih dalam mengenai kasus yang menjeratnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Perintahkan Flyover di Perlintasan KA Bekasi

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pembangunan jalan layang (flyover) di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di Kota Bekasi, Jawa Barat. Instruksi tersebut disampaikan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER