JCCNetwork.id – DPN LKPHI, Ismail Marasabessy menyoroti fenomena Anggota DPRD Kota Ambon, Sugiharto Aris Soulissa yang diduga malas berkantor ketimbang puluhan anggota DPRD lainnya.
Menurutnya, putra mantan bupati Buru Selatan yang sempat jadi tahanan KPK itu sudah digaji oleh rakyat dan negara, seharusnya mengabdikan diri kepada masyarakat bukan menonjolkan perilaku malas berkantor untuk hadir dalam rapat-rapat dewan.
“Sebagai Seorang legislator kalian di gaji oleh rakyat melalui Negara untuk mengabdikan diri kepada masyarakat layaknya seorang pembantu. Jadi kalau malas, mundur saja,” tegas Ismail dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).
“Kalian di tuntut bekerja ekstra demi memperjuangkan segala kepentingan masyarakat, melalui tugas dan fungsi kalian yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” sambung dia.
Menurutnya, mengemban tugas sebagai wakil rakyat bukan hal yang mudah. Olehnya, ia menegaskan, jika anggota DPRD malas berkantor bagaimana dengan hak-hak rakyat yang terakomodir dalam kebijakan pemerintah kota nantinya.
Hal inilah yang menurut Ismail, hak-hak rakyat kerap terabaikan disebabkan para wakil rakyat yang cenderung mementingkan diri sendiri dan malas dalam mengawal hak masyarakat.
“Ini tugas yang berat, karena kalian harus memastikan dengan betul apakah hak-hak rakyat terakimodir atau tidak dalam kebijakan Pemerintah kota nantinya. Jika kalian malas ke kantor bagaimana kalian akan bekerja sesuai dengan apa yang telah di emban,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan agar anggota DPRD tersebut mundurkan diri sebagai legislator Kota Ambon saja, jika tak sanggup memikul beban rakyat sebagai seorang wakil rakyat.
“Kalau kau mau kawal mamakmu (ibumu) mundur sebagai Anggota DPRD Kota Ambon, dan jadi kaki tangan mamakmu agar kau selalu berada di samping mamakmu,” kata Ismail menegaskan.



