JCCNetwork.id- Peristiwa mengerikan terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, ketika seorang perempuan berinisial YF (35), warga Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, meninggal dunia setelah terbakar hingga 80 persen.
YF diduga dibakar oleh adiknya sendiri, RL (28), yang juga mengalami luka dalam insiden yang dipicu oleh perselisihan warisan.
AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, punggung, kedua lengan, serta kaki. Bahkan rambut, bulu mata, dan bulu hidung korban turut terbakar.
“Mekanisme kematian karena adanya luka bakar di atas 60 persen dari sulutan api,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Akibat luka bakar yang parah, tubuh korban mengalami infeksi di berbagai organ vital, yang akhirnya mengakibatkan kegagalan fungsi organ secara menyeluruh.
“Sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan henti jantung. Organ yang tidak berfungsi akibat pengaruh infeksi luka bakar adalah jantung, paru, ginjal dan lain-lain,” jelasnya.
Kejadian ini bermula ketika YF dan RL terlibat cekcok mengenai masalah warisan di rumah ibu mereka, Poniyem (57), di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pertengkaran yang memanas tersebut berujung pada aksi kekerasan yang tak terduga, hingga menyebabkan luka bakar pada kedua belah pihak.
Setelah insiden, keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. YF dirawat di RSU Pindad Turen, sementara RL dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Namun, setelah lima hari menjalani perawatan, YF dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Kejadian tragis ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo sehari setelah kematian YF untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Terlapor sudah berhasil diamankan dan di jaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar,” ungkapnya.



