JCCNetwork.id- Ketua DPR Puan Maharani merespons harapan Presiden Joko Widodo agar DPR segera menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan sigap, seperti yang dilakukan terhadap polemik RUU Pilkada.
“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Puan menekankan keterbatasan waktu yang dimiliki DPR menjelang akhir masa jabatan, dan menegaskan bahwa prioritas DPR saat ini adalah menyelesaikan hal-hal yang dianggap krusial.
“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kata dia.




