JCCNetwork.id- Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, mendesak Polri untuk segera membebaskan semua demonstran yang ditahan dalam aksi unjuk rasa terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Taufiq, polisi di seluruh Indonesia diharapkan untuk segera memulangkan peserta aksi yang saat ini berada dalam tahanan.
“Memerintahkan Kapolda maupun Kapolres dan jajarannya untuk membebaskan seluruh peserta aksi demonstrasi yang ditahan. Memerintahkan jajaran aparat Kepolisian untuk tidak melakukan melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran, karena Demonstrasi adalah hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang 1945,” kata Taufiq dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/8/2024).
Taufiq menambahkan, perintah ini juga mencakup Kapolda Metro Jaya dan seluruh Kapolda di jajaran kepolisian hingga tingkat Kapolres. Ia meminta mereka untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak melakukan tindakan represi dan kekerasan.
“Memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan satuan wilayah dan kerja di bawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi para demonstran yang ditangkap dan ditahan, serta bagi yang mengalami luka akibat kekerasan, saat ini masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif,” ungkapnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan kekhawatiran terkait tindakan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi, yang meliputi tindakan represif, intimidatif, dan kekerasan terhadap para demonstran. Di Bandung, misalnya, 31 demonstran dilaporkan mengalami kekerasan, dengan dua di antaranya mengalami luka serius di kepala akibat tindakan aparat. Sementara itu, di Jakarta, polisi mulai menembakkan gas air mata setelah massa aksi merobohkan pagar DPR.
Setelah kerumunan massa terpecah, aparat kepolisian dilaporkan mengejar mahasiswa dan pelajar dengan kekerasan, termasuk pemukulan dengan tongkat dan tendangan. Di Semarang, polisi juga membubarkan massa mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan pemukulan. Mereka menggunakan motor taktis untuk mengejar demonstran, dan setidaknya 18 orang massa aksi harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.























