JCCNetwork.id- Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21.244 gram atau sekitar 21 kilogram.
Narkotika ini, yang dibungkus dalam kemasan teh China hijau, diperkirakan bernilai sekitar Rp25 miliar. Barang haram ini diketahui berasal dari Taiwan, transit di Malaysia, dan berencana diselundupkan melalui perairan Muara Bagan Asahan menuju Kota Tanjung Balai.
Keberhasilan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Gedung Owa Mako Lanal TBA. Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla., didampingi Danlantamal I Brigjen TNI Mar Jasiman Purba dan Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa operasi ini adalah hasil dari informasi intelijen yang diterima sebelumnya, terkait adanya rencana masuknya sebuah sampan yang membawa narkotika.
Pada 12 Agustus 2024, informasi tentang perahu jenis Sampan Kaluk yang dicurigai akan membawa narkotika melewati alur Muara Bagan Asahan segera ditindaklanjuti. Tim F1QR, yang dipimpin oleh Danposal Bagan Asahan, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan intensif. Setelah beberapa saat, mereka mendeteksi sebuah sampan berwarna merah yang bergerak dengan mencurigakan menuju muara.
Ketika tim mencoba mendekat, sampan tersebut berusaha kabur dengan kecepatan tinggi. Namun, upaya pelarian tersebut gagal ketika tim F1QR berhasil mengejar dan menghentikan sampan. Di atas perahu tersebut, terdapat tiga orang yang kemudian diamankan. Saat pemeriksaan, tim menemukan sebuah karung goni putih di bawah tutup dek depan, yang ternyata berisi 20 bungkus teh China, 14 bungkus berwarna hijau, dan 6 bungkus berwarna biru, yang semuanya diduga berisi sabu.
Para tersangka, beserta barang bukti yang meliputi satu unit sampan, 20 bungkus teh China yang diduga berisi sabu, satu buah bong, empat unit ponsel, dan satu unit powerbank, langsung dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Di sana, mereka diserahkan kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangkoarmada I menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, tokoh agama, nelayan, pelaku usaha laut, dan instansi pemerintah dalam memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Menurut data dari BNN RI, apabila 1 gram Narkotika jenis sabu ini dapat dipakai oleh 10 orang, maka dari hasil penangkapan ini mudah-mudahan kita dapat menyelamatkan sekitar 200.000 anak bangsa untuk tidak menggunakan barang haram tersebut”, jelas Pangkoarmada I.
Keberhasilan ini merupakan implementasi langsung dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima untuk memberantas segala bentuk kejahatan di perairan Indonesia, khususnya penyelundupan narkoba.



