JCCNetwork.id- PT Kimia Farma Tbk (KAEF), salah satu emiten farmasi terkemuka di Indonesia, mengumumkan rencananya untuk merampingkan operasional dengan menutup lima dari sepuluh pabrik produksinya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menghadapi tantangan ekonomi yang ada, yang mencakup reorientasi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan peningkatan efisiensi operasional.
“Terkait karyawan saat ini sedang kami kalkulasi terkait dampak nanti yang akan terjadi (PHK), intinya ketika nanti memang terjadi kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma Hadi Kardoko dalam public expose KAEF di Jakarta, Selasa (25/6/2024), dikutip Kompas.
Dia menegaskan bahwa perusahaan akan memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun keputusan ini sulit, langkah ini diambil untuk meningkatkan utilisasi pabrik yang saat ini kurang dari 40 persen.
“Kalau memang nantinya ada dampak terhadap rasionalisasi ke pegawai Kimia Farma, kami memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan itu komitmen kami jika terjadi hal-hal tersebut (PHK),” ungkap dia.
Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma, Hadi Kardoko, menjelaskan bahwa langkah ini terkait dengan reorientsi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan upaya untuk meningkatkan utilisasi pabrik. Saat ini, utilisasi pabrik Kimia Farma masih di bawah 40 persen, dan dengan pengurangan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi menjadi lebih dari 40 persen.
“Salah satu cara kita melakukan efisiensi kita lakukan rasionalisasi fasilitas produksi. Yang saat ini ada 10 fasilitas produksi akan kita rasionalisasi menjadi 5, tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan utilisasi pabrik,” ungkap Hadi.
“Saat ini utilisasi kita, kurang dari 40 persen, dan nanti dengan penataan ini akan mengkatkan utilisasi kita tentunya akan di atas 40 persen dan terjadi proses efisiensi yang lebih baik,” jelas dia.
Proses rasionalisasi ini diperkirakan akan memakan waktu 2-3 tahun, mengingat kompleksitas regulasi yang harus dipatuhi dalam industri farmasi. Kimia Farma berkomitmen untuk memastikan kontinuitas operasional dan ketersediaan produk obat yang stabil selama proses ini.
“Di bisnis farmasi ini, ketika menutup pabrik tentu tidak bisa di tutup saja, kita harus mempertimbangkan aturan dari regualsi, baik dari BPOM dan regualsi terkait,” ungkapnya.
“Terkait penutupan pabrik, ktia juga tetap memperhatikan ketersediaan obat di masyarakat, jangan sampai kita tutup ketersediaan obatnya tidak ada. Itu pertimbangan kami mengapa kami membutukna waktu 2-3 tahun selain faktor regulasi,” tegas dia.
Kimia Farma juga menekankan pentingnya transparansi dalam menghadapi dampak sosial ekonomi dari kebijakan ini, dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap aturan dan hak-hak karyawan sebagai nilai inti dalam menjalankan bisnisnya.



