Petugas Pengisi Uang ATM Dibekuk, Gegara Curi Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kasus pencurian uang yang melibatkan seorang petugas pengisi uang ATM, inisial TS (27), mengguncang Kota Batam. TS, yang bekerja sebagai investigator di sebuah perusahaan pengelolaan ATM milik BUMN, telah diciduk oleh pihak kepolisian setelah diketahui mencuri uang dengan total fantastis mencapai Rp 1,1 miliar dari beberapa mesin ATM.

Aksi pencurian ini pertama kali terungkap melalui laporan dari PT Usaha Garda Arta Cabang Batam. Perusahaan mencurigai adanya ketidakberesan dalam laporan pengisian uang yang dilakukan TS pada enam mesin ATM. Ketika perusahaan melakukan pengecekan rutin, ditemukan adanya selisih yang signifikan antara jumlah uang yang dilaporkan dan yang seharusnya ada di dalam mesin.

- Advertisement -

“Kasus pencurian ini terungkap dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam. Kemudian, dilakukan pengembangan dan mengamankan pelaku TS,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Sabtu (22/6/2024).

Menurut hasil audit internal yang dilakukan oleh tim dari kantor pusat di Jakarta, TS telah melakukan aksi pencurian secara bertahap selama beberapa waktu. Total kerugian yang diakibatkan oleh tindakan kriminal ini mencapai Rp 1.137.450.000.

Tim audit menemukan pola pencurian yang cerdik namun akhirnya terbongkar. Berbekal temuan ini, pihak perusahaan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap TS di kediamannya pada Kamis (20/6/2024).

- Advertisement -

“Tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa TS melakukan pencurian uang dari beberapa mesin ATM secara bertahap, dengan total Rp 1.137.450.000,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, TS mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut sebagian besar digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli sepeda motor dan ponsel. Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuannya mengenai penggunaan uang tersebut untuk judi online.

“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, ponsel, dan judi online,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan uang dan pengisian ATM untuk meningkatkan pengawasan internal mereka. TS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian besar ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KRL Jabodetabek Normal Usai Gempa M5,9

JCCNetwork.id- Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Jabodetabek kembali beroperasi normal setelah sempat mengalami penghentian perjalanan menyusul gempa bumi magnitudo 5,9...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER