Polisi Bongkar Tiga Lokasi Judi Online di Purwokerto, Puluhan Pelaku Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan judi online yang beroperasi di tiga lokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Kamis (20/6/2024) tersebut, petugas menangkap puluhan pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Purwokerto Lor. Di tempat ini, polisi menyita berbagai perangkat yang digunakan untuk operasional judi online, termasuk sejumlah komputer dan belasan sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

- Advertisement -

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan ada beberapa pelaku yang sudah diamankan. Lokasinya itu ada tiga tempat di GOR, Bobosan, dan Moro. Kami menemukan beberapa komputer dan mengamankan beberapa orang di sana,” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan.

Di lokasi lain, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian dan menangkap beberapa orang yang diduga berperan sebagai pemain maupun operator. Adriansyah menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki peran masing-masing pelaku yang ditangkap.

“Selanjutnya akan kami sampaikan lebih lanjut terkait peran-peran mereka yang ditangkap. Kami masih melakukan pendalaman,” tambah Adriansyah.

- Advertisement -

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik judi online masih marak terjadi dan memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Banyumas dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat

Operasi ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat yang berharap agar kegiatan perjudian semacam ini bisa dihentikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dengan terungkapnya jaringan judi online ini, diharapkan Polresta Banyumas dapat menindak tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Korupsi MBG

JCCNetwork.id- Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 terus menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menyegel sebanyak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER