Polemik Rencana Potong Gaji dan Syarat Pencairan Dana

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Rencana pemerintah untuk mengurangi gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, dan TNI/Polri sebesar 3% demi mendukung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan protes dari masyarakat dan netizen.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024, menjadi dasar dari rencana tersebut.

- Advertisement -

Pengusaha diwajibkan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke Tapera paling lambat Mei 2027. Namun, pertanyaan muncul mengenai kemungkinan pencairan dana dan syaratnya.

“Dana Tapera merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan simpanan serta hasil pemupukannya,” kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho

Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dana Tapera merupakan simpanan periodik peserta yang dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir.

- Advertisement -

Pencairan dana hanya bisa dilakukan setelah kepesertaan berakhir, dengan syarat-syarat tertentu seperti pensiun, usia 58 tahun bagi pekerja mandiri, kematian peserta, atau ketidakmemenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut. Itulah syarat-syarat yang harus dipahami oleh peserta Tapera.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp17.622

JCCNetwork.id – Nilai tukar rupiah kembali berada di zona pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (8/9/2026).Berdasarkan pembaruan hingga pukul 09.40 WIB,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Panggil Maba Yatim Piatu
08:04
Video thumbnail
Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa, Begini Nasib Para Penumpang
05:40
Video thumbnail
Bukan Sekadar Pidato, Mentan Amran Serahkan Rp150 Juta untuk Para Penghafal Al-Qur’an
10:22
Video thumbnail
Menta Amran Ungkap Cerita Ada yang Sampaikan ke Prabowo Jangan Pilih Dirinya Jadi Menteri
09:02
Video thumbnail
Kenapa Judol Belum Masukkan ke Dalam Daftar Tindak Pidana RUU Perampasan Aset?
04:35
Video thumbnail
Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Dalam Dalam Proses Penindakan Korupsi
08:18
Video thumbnail
Apakah RUU Perampasan Aset Masih Perlu atau Tidak?
08:01
Video thumbnail
Momen Akrab, PM India Peluk Prabowo Saat Bertemu di KTT BRICS
08:50
Video thumbnail
Mentan Amran Dengar Cerita Maba Piatu, Spontan Rangkul dan Cari Ayahnya
08:16
Video thumbnail
Kesempatan Ditutup, Kontraktor Lokal Selalu Kalah dengan Pengusaha Luar
11:42
Video thumbnail
Momen Gagah Prabowo Berjalan di Karpet Merah Saat Hadiri KTT BRICS India 2026
08:44
Video thumbnail
DPR Prihatin Tata Kelola Kementerian PU Terlalu Banyak Rangkap Jabatan
16:41
Video thumbnail
4 Pagar Utama RUU Perampasan Aset
10:18
Video thumbnail
Mentan Amran Ceritakan Pengalaman Tegasnya, Manajer Pupuk Tak Layani Petani, Langsung Dicopot
08:47
Video thumbnail
Gandeng Orang Utan! Wapres Gibran Tinjau Dampak Karhutla di Kalimantan
05:44
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Kartu Alur RUU Perampasan Aset Sampai Ribut dengan DPR
07:21
Video thumbnail
Suasana Hangat! Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di India
03:54
Video thumbnail
Momen Prabowo Disambut Tarian Bollywood Saat Tiba di India #shorts #trending
02:05
Video thumbnail
Khofifah Ceritkan Kembali Soal Pesawat Jokowi Tembus Asap Karhutla Kalimantan
09:05
Video thumbnail
Meriah! Tarian Bollywood Sambut Kedatangan Prabowo di India
02:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER