JCCNetwork.id- Pada malam Jumat (5/4/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan kebijakan baru yang cukup mengubah pola lalu lintas di sepanjang Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung, Semarang. Skema rekayasa lalu lintas satu arah atau one way resmi diberlakukan, meskipun awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada pukul 14.00 WIB. Keputusan untuk menunda pelaksanaan skema tersebut diambil karena saat itu volume kendaraan masih di bawah ambang batas minimal yang telah ditetapkan.
“Jadi sebetulnya kita sudah mendiskusikan bahwa rencana jam 2 (siang), karena arus lalu lintasnya masih lancar, kemudian per jamnya masih di bawah ambang batas,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat membuka langsung skema One Way.
Namun, terdapat peningkatan volume kendaraan pada jam 4, 5, dan 6 sore. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan pihak Korlantas Polri dalam menerapkan skema one way. Aan Suhanan juga menambahkan bahwa beban jalur Cipali yang sudah terlalu berat menjadi alasan lainnya untuk memberlakukan kebijakan ini. Pelonggaran perlu diberikan agar kelancaran lalu lintas dapat terjamin.
“Kemudian jam 4, 5, sampai 6 (sore) tadi ada peningkatan,” sambungnya.
Dalam menghadapi kebijakan baru ini, Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang melewati jalur one way agar tidak terlalu euforia dalam mengatur kecepatan kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sehingga tadi kita putuskan Jam 21.30 sudah harus diclearance, sehingga 21.45 kita bisa lepas One way,” ujarnya.
“Insya Allah ini lancar sampai ke Semarang lalu Surabaya tidak ada hambatan kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja,” tukasnya.
Dengan penerapan skema rekayasa lalu lintas ini, diharapkan kemacetan dapat berkurang dan mobilitas masyarakat dapat lebih lancar dalam melakukan perjalanan.



