Panggil Menteri, MK ‘Salah Alamat’

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Politisi dari Partai Golkar, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa pemanggilan empat Menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 dianggap sebagai tindakan yang salah dan melanggar prinsip imparsialitas.

Menurut Ahmad Irawan, pemanggilan tersebut dinilai sebagai tindakan yang “salah alamat” karena posisi seorang Menteri seharusnya dianggap sebagai pembantu Presiden menurut Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.

- Advertisement -

Oleh karena itu, jika MK menginginkan keterangan dari Menteri terkait, seharusnya Presiden yang diundang untuk memberikan keterangan tersebut, bukan Menteri secara individu.

“Karena keterangan yang relevan dan yang diperlukan adalah keterangan mengenai program dan kebijakannya, bukan keterangannya sebagai individu,” kata Ahmad dalam keterangan yang dikutip, Senin (1/4/2024).

Ia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut juga menciderai prinsip imparsialitas dari para hakim MK. Meskipun pemanggilan dilakukan atas pertimbangan hakim, namun kepentingan tersebut dinilai sesuai dengan dalil dan kepentingan pembuktian oleh Pemohon, sehingga potensial menguntungkan pihak yang mengajukan permohonan.

- Advertisement -

Menurutnya, bukti yang diverifikasi dan dibuktikan dalam persidangan seharusnya cukup berdasarkan inisiatif dan kehadiran para pihak yang terlibat dalam perselisihan, tanpa perlu melibatkan Menteri.

Oleh karena itu, Ahmad menyerukan agar MK kembali kepada asas, prinsip, teknis, dan tata cara persidangan dalam menangani sengketa hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Karena bagaimana pun, hasil pemilu merupakan cermin daulat rakyat,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kunjungan Presiden Jerman Fokus Ekonomi dan Energi

JCCNetwork.id- Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier, tiba di Jakarta pada Senin (15/6/2026) untuk menjalani kunjungan resmi yang berfokus pada penguatan hubungan bilateral antara...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER