Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kasus pemerasan penumpang Grabcar terhadap seorang wanita berinisial Sdri C (29) yang dilakukan oleh oknum driver taksi Online berinisial M (26)

Oknum driver taksi Online M (26) memaksa korban Sdri C untuk mentransferkan uang sebanyak 100 juta rupiah ke rekening pelaku

- Advertisement -

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan mengatakan, dimana oknum driver taksi Online berinisial M (26) ini melakukan aksi pemerasan karena ingin menikah

” Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya dibulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah ” Ujar Syahduddi saat Press Confrence di Mapolres, Senin, 1/4/2024

Syahduddi menjelaskan, kejadian dimulai saat korban memesan Grabcar pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat menuju Apartemen Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat.

- Advertisement -

Pelaku, menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor Polisi B 2048 TYA, mengambil orderan korban

Setelah korban naik ke mobil, dan pengemudi berangkat menuju tempat tujuan itu di kawasan Apartemen di Kembangan Jakarta Barat

keluar dari mal di wilayah Tanjung Duren, sopir ataupun pelaku masuk ke arah jalan Arjuna dan ketika mendekati wilayah Kembangan pelaku memasukkan kendaraannya ke tol arah Tangerang

Korban curiga dengan arah perjalanan dan meminta penjelasan, “Pak ini kenapa masuk kedalam Tol” kata korban kemudian dijawab sama pelaku “Saya cuman ikutin Maps aja” Ucapnya

Kemudian korban langsung membuka Maps di handphone korban dan korban melihat jarak korban dengan tempat tinggal korban sekitar 11 menit, setelah itu korban membuka aplikasi Grab untuk melihat rating driver Grab dimana ternyata pas korban cek driver tersebut belum menekan tombol Pickup penumpang (penumpang telah naik ke mobil).

namun pelaku malah meminta korban untuk mentransfer uang sebesar 100 juta rupiah.

Kemudian korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu ‘kalau Rp. 500.000 ada tapi kalau 100 juta tidak ada’

karena pelaku gelagat nya sambil mengancam dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang akhirnya korban ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat berupaya untuk keluar dari mobil dan melarikan diri dan berhasil namun pelaku juga langsung mengejar korban mengejar dan berhasil menangkapnya kembali dan akan membawa ke mobil pelaku.

ketika akan dimasukkan ke dalam mobil korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area Jalan diluar jalan tol, kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan di rampok dan berteriak maling.

” Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku,” terangnya

jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka. Namun karena situasi dianggap sudah tidak kondusif

akhirnya pelaku melarikan diri sambil posisi bagasi terbuka.

Dan beberapa ratus meter setelah melarikan diri, berhenti sebentar, dan menutup bagasi mobil tersebut.

Kemudian setelah peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan malam itu juga melapor ke Polisi

Pelaku, berinisial M, dijerat dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sidang Ijazah Jokowi Picu Rekayasa Lalin

JCCNetwork.id– Penutupan sementara Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, menyusul pelaksanaan sidang dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER