JCCNetwork.id- Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul pada tahun 2045.
“Kalau kita mau konsisten mencapai Indonesia emas dan bonus demografi, salah satu instrumen utama untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia, generasinya baik,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Johnny menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menghapus 12 ribu penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karena program ini dianggap mampu menciptakan generasi SDM unggul pada tahun 2045.
Oleh karena itu, katanya, pendidikan wajib menjadi prioritas terutama bagi anak-anak berprestasi dari kalangan tidak mampu sehingga mereka harus diberi akses untuk mendapatkan pendidikan dengan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.
“Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan dan jangan diabaikan, apalagi dicabut haknya itu,” ujarnya.
Johnny juga menegaskan bahwa kebijakan memangkas ribuan penerima manfaat KJMU harus dibatalkan, karena klasifikasi kemiskinan yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya lantaran KJMU ini kebijakan bidang pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan KJMU akan disalurkan kepada sasaran yang tepat, dengan mengacu pada kategori layak yang ditetapkan berdasarkan DTKS pada Februari dan November 2022, serta Januari dan Desember 2023, yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.



