JCCNetwork.id-Jakarta, 4 Maret 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai kunjungan kerja ke Australia hari ini.
Selama absen Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden, sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2024.
Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 1 Maret 2024 menegaskan bahwa Ma’ruf akan mengambil alih tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan
kerja ke Australia, yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Maret 2024.
Meskipun demikian, Ma’ruf tetap akan berkonsultasi dengan Jokowi untuk keputusan penting.
Dalam Keppres tersebut diatur bahwa Ma’ruf wajib meminta persetujuan dari Jokowi untuk setiap kebijakan yang perlu ditetapkan selama masa penugasan.
Presiden Jokowi sendiri telah berangkat ke Australia dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.00 WIB.
Kunjungan ini
dilakukan untuk menghadiri KTT ASEAN-Australia yang juga memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia.
Dalam pernyataannya kepada wartawan sebelum keberangkatan, Jokowi menyatakan bahwa KTT akan membahas tema partnership for the future, dengan fokus pada program kemitraan strategis ASEAN dan Australia untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai, stabil, dan makmur.



