JCCNetwork.id – Nama tujuh artis diduga ikut terseret, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo. Di antaranya, selain Raffi Ahmad, sederet artis itu adalah Atta Halilintar dan Stefan William. Hal itu diungkap oleh pengacara korban robot trading Wahyu Kenzo, Zainul Arifin.
Wahyu Kenzo adalah pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
“Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal ini diduga menerima pencucian uang dari Wahyu Kenzo,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Zainul menyebut, Atta Halilintar dan Stefan William diduga menerima pencucian uang Wahyu Kenzo, dengan kontrak kerjasama pekerjaan endorse.
“Atta Halilintar dan Stefan William ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo,” ucapnya.
“Sumber untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading, makanya harus ditelusuri,” sambungnya.
Zainul meminta Atta Halilintar dan Stefan William mau membantunya membongkar kejahatan Wahyu Kenzo, soal dugaan TPPU ini.
“Mereka kan juga brand ambassador, bisa jadi mereka ikut menerima sesuatu,” ungkapnya.



















