Bakal Diperiksa Terkait Kasus Firli, Begini Kata Johanis Tanak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan. Pemeriksaan itu sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dikutip.

- Advertisement -

Baginya, pemeriksaan sebagai saksi merupakan kewajiban yang harus terpenuhi dalam suatu proses hukum. Ia berharap bahwa proses pemeriksaan iti akan memberikan kepastian hukum dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang sedang Polda Metro usut.

“Kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa empat pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak pada pekan depan. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul Ketua KPK, Firli Bahuri, berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KMP Aceh Hebat 2 Meledak, 14 Orang Terluka

JCCNetwork.id- Insiden ledakan yang disertai kebakaran terjadi di atas kapal penyeberangan KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER