Proses Penyelidikan Kasus Kode Etik MK: Mantan Ketua MKMK Jadi Saksi Ahli

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merencanakan untuk menghadirkan mantan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, sebagai saksi ahli dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua MK, Anwar Usman.

“Sebagaimana kita sudah janjikan kepada pengacara kemarin yang minta dihadirkannya Pak Palguna sebagai ahli, karena kan dia mantan MKMK sebelumnya, kita setujui,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/11/2023).

- Advertisement -

Jimly menjelaskan bahwa pemanggilan Dewa Palguna sebagai saksi ahli, tidak berhubungan dengan perannya sebagai pengacara atau terlapor dalam kasus ini.

“Nanti (berkaitan dengan) kepentingan pelapor sidangnya terbuka, tapi sebagian lagi sidangnya tertutup itu Pak Palguna dengan kami,” sebut Jimly.

Sebelumnya, permintaan untuk memanggil Palguna sebagai saksi ahli diajukan oleh salah satu pihak yang melaporkan Anwar Usman, yaitu Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Zico mengklaim bahwa Anwar Usman adalah pihak yang bertanggung jawab atas ketidakdibentukannya MKMK secara permanen sejak tahun 2021.

- Advertisement -

Dalam sidang sebelumnya pada hari Senin, Zico mengungkapkan bahwa Dewa Palguna telah bersedia menjadi saksi ahli dengan syarat bahwa pemanggilan Palguna sebagai saksi oleh MKMK akan dilakukan secara resmi, bukan atas permintaan Zico sebagai pelapor.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Agustina Arumsari Resmi Jadi Wakil Kepala BGN

JCCNetwork.id- Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menunjuk sejumlah pejabat baru untuk memperkuat pelaksanaan program strategis pemerintah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER