JCCNetwork.id- Majelis Kehormatan MK (MKMK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, pada Selasa (31/10/2023). Informasi ini disampaikan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, setelah menggelar sidang pendahuluan bersama sembilan hakim konstitusi pada Senin sore (30/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Anwar Usman akan dilangsungkan secara tertutup, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang MKMK. Dengan demikian Anwar Usman akan menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang berpotensi menjalani dua kali pemeriksaan sebelum MKMK membuat keputusan.
“Sidang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk Ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak (dilaporkan),” ujar Jimly Asshiddiqie.
Jimly juga menegaskan bahwa Wakil Ketua MK, Saldi Isra, juga berpotensi menjalani pemeriksaan pada hari yang sama setelah Anwar Usman.













