JCCNetwork.id– Capres-cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berjanji akan mengadakan sistem dimana aparat penegak hukum (APH) dilarang jadi motor partai politik, jika keluar sebagai finalis di Pilpres 2024.
“AMIN akan menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif, Dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik,” bunyi dokumen visi misi paslon AMIN, dikutip, Jumat (27/10/2023).
Upaya ini dilakukan Anies-Cak Imin agar memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan hak asasi manusia, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
AMIN pun bakal memunculkan sistem hukum yang adil dan transparan dan mengayomi di Republik Indonesia.
“Untuk Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh,” lanjut isi dokumen tersebut.
Tak hanya itu Paslon Koalisi Perubahan itu berjanji akan berkolaborasi dengan Mahkamah Agung untuk sempurnakan sistem informasi terintegrasi di lingkungan peradilan.
Selanjutnya mereka juga menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM.
“Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya,” tulis misi Anies-Cak Imin.






